Sejalan dengan berubahnya status Pulau Batam menjadi daerah industri pada tahun 1971 sesuai keputusan Presiden No. 74/1971, Bea dan Cukai berdiri di daerah industri McDermott, Batu Ampar.
Pada tahun 1983 Pos Bea dan Cukai pindah ke Jalan Kuda Laut, Batu Ampar, dan menempati gedung baru dua lantai dengan luas gedung 750 m2.
Tahun 1983 Kantor Inspeksi DJBC Tipe D Sambu Belakang Padang terbentuk, dengan wilayah kerja meliputi Pulau Sambu/Belakang Padang, Pulau Layang, pulau-pulau kecil disekitarnya, dan terpisah dari Kantor Inspeksi DJBC Tipe B2 Batam.
Tahun 1991 Kantor Inspeksi DJBC Tipe B2 Batam berubah status menjadi Kantor Inspeksi Tipe A1 Batam dengan wilayah kerja meliputi Pulau Batam, Pulau Bulan, dan Pulau Natuna (Ranai).
Tahun 1994 Kantor Inspeksi DJBC Tipe D Sekupang terbentuk dengan wilayah kerja Terminal Ferry (domestik dan internasional) dan Pelabuhan Batu Sekupang.
Tahun 1998 Kantor Inspeksi DJBC Tipe D Sekupang dilikuidasi.
Tahun 2001 Kantor Inspeksi DJBC Tipe A1 Batam berubah menjadi kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Tipe A3 Batam dengan wilayah kerja meliputi Pulau Batam, Pulau Buluh, Pulau Bulan, Pulau Rempang, Galang dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Terbentuk juga KPBC Tipe C Ranai membawahi pulau-pulau kecil daerah Natuna (Ranai).
Bulan Januari tahun 2007 KPBC Tipe A2 Batam Muka Kuning dan KPBC Tipe A4 Tanjung Uban terbentuk.
Pada tanggal 20 Agustus 2007, KPBC Tipe A3 Batam, KPBC Tipe A2 Batam Muka Kuning, dan KPBC Tipe A4 Tanjung Uban resmi dilebur menjadi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam yang setingkat eselon II dan terpisah dari Kantor Wilayah Tanjung Balai Karimun.
Pada tahun 1983 Pos Bea dan Cukai pindah ke Jalan Kuda Laut, Batu Ampar, dan menempati gedung baru dua lantai dengan luas gedung 750 m2.
Tahun 1983 Kantor Inspeksi DJBC Tipe D Sambu Belakang Padang terbentuk, dengan wilayah kerja meliputi Pulau Sambu/Belakang Padang, Pulau Layang, pulau-pulau kecil disekitarnya, dan terpisah dari Kantor Inspeksi DJBC Tipe B2 Batam.
Tahun 1991 Kantor Inspeksi DJBC Tipe B2 Batam berubah status menjadi Kantor Inspeksi Tipe A1 Batam dengan wilayah kerja meliputi Pulau Batam, Pulau Bulan, dan Pulau Natuna (Ranai).
Tahun 1994 Kantor Inspeksi DJBC Tipe D Sekupang terbentuk dengan wilayah kerja Terminal Ferry (domestik dan internasional) dan Pelabuhan Batu Sekupang.
Tahun 1998 Kantor Inspeksi DJBC Tipe D Sekupang dilikuidasi.
Tahun 2001 Kantor Inspeksi DJBC Tipe A1 Batam berubah menjadi kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Tipe A3 Batam dengan wilayah kerja meliputi Pulau Batam, Pulau Buluh, Pulau Bulan, Pulau Rempang, Galang dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Terbentuk juga KPBC Tipe C Ranai membawahi pulau-pulau kecil daerah Natuna (Ranai).
Bulan Januari tahun 2007 KPBC Tipe A2 Batam Muka Kuning dan KPBC Tipe A4 Tanjung Uban terbentuk.
Pada tanggal 20 Agustus 2007, KPBC Tipe A3 Batam, KPBC Tipe A2 Batam Muka Kuning, dan KPBC Tipe A4 Tanjung Uban resmi dilebur menjadi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam yang setingkat eselon II dan terpisah dari Kantor Wilayah Tanjung Balai Karimun.