Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam

Terminologi FTZ

Liberalisasi perdagangan terhadap barang dan jasa, jaringan transportasi yang semakin terintegrasi dan perkembangan sistem teknologi informasi dan komunikasi telah menciptakan kesempatan bisnis skala besar dalam dunia perdagangan, industri dan transportasi. Di sisi lain, kondisi di atas telah mendorong tingginya tingkat kompetisi pasar sehingga membuat para pelakunya harus berupaya menyesuaikan strategi bisnis nasional dan regional menjadi strategi global.
Paling tidak sejak empat dekade lalu (1970-an), muncul suatu kecenderungan yang mempertanyakan optimalitas strategi substitusi impor (import substitution) dalam menciptakan struktur industri yang bernilai tambah tinggi dengan memberikan alternatif strategi industri berorientasi ekspor (export oriented industrialization strategy).
Kecenderungan ini selaras dengan perkembangan kawasan ekonomi yang memberikan fasilitas khusus untuk industri manufaktur yang berorientasi ekspor. Negara-negara seperti Hongkong, Korea Selatan dan Singapura adalah beberapa diantara negara yang merupakan pionir dalam hal ini dengan mengembangkan kawasan ekonomi khusus. Perkembangan selanjutnya, kawasan ekonomi yang sebenarnya merupakan suatu ’kawasan nilai-tambah’ ini kemudian populer disebut sebagai Kawasan Bebas (Free Zone) atau Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone) atau FTZ.
Konsep FTZ1 bukanlah hal yang baru, sejak awal abad ke-18, konsep ini telah banyak berkembang di berbagai belahan dunia: Gibraltar (1704), Singapura (1819), Hongkong (1848), Hamburg (1888), dan Copenhagen (1891) (El Shimy, 2008). Perkembangan konsep ini membawa banyak perubahan tentang tujuan, strategi pasar dan aktivitas dalam FTZ sehingga batasan yang jelas tentang evolusi terminologi FTZ semakin tidak nyata. Objektif dari pembentukan FTZ juga bermacam-macam, misalnya sebagai sarana pendukung reformasi ekonomi, pengentasan angka pengangguran, peningkatan penanaman modal asing dan bahkan sebagai sarana eksperimentasi dari sebuah kebijakan ekonomi.Ringkasan evolusi terminologi dalam kerangka FTZ adalah seperti dalam tabel di bawah ini.

Perkembangan konsep FTZ dan pengguna awal
alt

Sumber: Tzannatos, Z. and Kusago, T. (1998), Annex.1
Catatan sumber: berdasarkan survey ILO dan UNCTC (1988)

Nomenklatur:
APO: Asian Productivity Organization
ILO: International Labour Office
OECD: Organisation for Economic Co-operation and Development
UNCTAD: United Nations Conference on Trade and Development
UNCTC: United Nations Centre for Transnational Corporations
UNIDO: United Nations Industrial Development Organisation
USAID: United States Agency for International Development
WEPZA: World Export Processing Zone Association




 

Newsletter

Berlangganan informasi berkala (newsletter) dari Bea Cukai Batam, silakan e-mail kepada kami.


regim2
btbmi
ppjk
  • Intern Links

  • Ekstern Links

  • Kantor Pusat Bea dan Cukai
  • KPU Tanjung Priok
  • Kantor Wilayah Bea Cukai Kepri
  • KPPBC Madya Sukarno Hatta
  • KPPBC Madya Tanjung Emas
  • KPPBC Madya Tanjung Perak
  • KPPBC Madya Malang
  • KPPBC Madya Kudus
  • KPPBC Madya Kediri
  • Departemen Keuangan
  • Departemen Perdagangan
  • Departemen Kesehatan
  • Departemen Perindustrian
  • Departemen Pertanian
  • Badan POM
  • Direktorat Jenderal Pajak
  • WCO
  • Bea Cukai Singapura
  • Bea Cukai Australia
  • Bea Cukai Amerika

Polling Anda

Bagaimana Kinerja Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam?
 

rssfix

Anda berada disini: Beranda FTZ Terminologi