Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU Bea dan Cukai) adalah kantor pelayanan DJBC yang memberikan pelayanan prima dan pengawasan yang efektif kepada pengguna jasa kepabeanan dan cukai dengan mengimplementasikan cara kerja yang cepat, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan pengguna jasa, dengan dukungan instansi yang terkait.
Tujuan Utama KPU Bea dan Cukai adalah:
- Mengoptimalkan fungsi utama DJBC sebagai:
* Fasilitator Perdagangan
* Dukungan Industri
* Penghimpun Penerimaan
* Pelindung Masyarakat - Memberikan pelayanan yang cepat, efisien, responsif, dan transparan berdasarkan "Good Governance"
- Meningkatkan hubungan kemitraan dan kepatuhan mitra kerja DJBC.
- Meminimalkan biaya pemenuhan kewajiban kepabeanan dan cukai.
Kantor percontohan bagi peningkatan kinerja dan citra Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Misi KPU Bea dan Cukai adalah:
Memberikan pelayanan prima dan melaksanakan pengawasan yang efektif kepada industri, perdagangan, dan masyarakat.