Pertemuan dengan APINDO
Rabu, 15 Februari 2012, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam menghadiri undangan acara pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
Acara ini berlangsung di Hotel Vista pada pukul 19.30 s.d. 21.30 WIB, dihadiri oleh Ketua APINDO Ir. Cahya, Penasehat APINDO Abidin Hasibuan, Perwakilan dari beberapa Kawasan Industri, diantaranya Batamindo, Tunas, Panbil, Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA), dan para pengusaha terkait. Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam diwakili oleh Kepala Kantor, Kabid P2, Kabid BKLI, Kabid PK, Kasi BK, Kasi LI, dan Kasi Penindakan. 
Ketua APINDO menyambut baik pertemuan tersebut dan mengharapkan diskusi dapat memecahkan permasalahan yang ada. Dalam sambutannya, Kepala Kantor juga menyambut baik undangan dari APINDO dan mengharapkan terbukanya komunikasi yang baik dapat mewujudkan FTZ tidak hanya seperti pepesan kosong, karena dialog adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah.
Beberapa permasalahan yang mengemuka adalah antara lain PP nomor 10 tahun 2012 dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor 89 dan 90, juga tentang kewajiban SNI untuk barang tujuan ekspor, kewajiban LS untuk barang yang keluar masuk kawasan bebas, koreksi HS dalam PPFTZ, dan beberapa hal lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor dan Kepala Bidang menyampaikan bahwa ketentuan pembatasan adalah kewenangan instansi teknis yang menangani. Namun Bea Cukai tak menutup kemungkinan untuk membahas bersama-sama. Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam juga akan secara periodik melakukan pembahasan dengan Dewan Kawasan dan instansi terkait yang terlibat dalam pengembangan Batam sebagai FTZ.
Terkait kapan diberlakukannya PP nomor 10 tahun 2012 dan bagaimana peraturan petunjuk teknisnya, tentu sesuai yang disebutkan di PP nomor 10 tahun 2012 yaitu tanggal 9 Maret 2012. Petunjuk teknis sedang disusun di Kantor Pusat DJBC dan diharapkan terbit sebelum tanggal berlaku PP. Pada akhir pertemuan, Ketua APINDO berharap PP nomor 10 tahun 2012 yang telah ada dapat dijalankan dan tidak menjadi hambatan dalam investasi di Batam.